"Uang Rupiah Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah ) bisa setara untuk membeli handphone X ", lalu di lakukan Redenominasi pada uang rupiah menjadi setara Rp. 100,- = Rp.100.000 . "Sehingga Rp.100,- bisa setara untuk membeli handphone x". Bisa kita tarik kesimpulan Redenominasi adalah sebuah penyederhanaan nilai mata uang suatu negara menjadi lebih kecil namun tanpa mengubah nilai tukar mata uang tersebut. Redenominasi ini Biasa nya menjadi alternatif ketika suatu negara mengalami inflasi .
Ketika harga barang naik dan berakibat pada melemahnya daya beli masyarakat ,Maka Nominal Mata uang yang harus di tuliskan pun akan menjadi lebih besar lagi . Sehingga bisa kita bayangkan bedanya 100 US Dollar sekarang setara dengan = Rp. 1.220.000 ,- Apabila kita ingin membawa 100 US DOLLAR kita hanya perlu membawa 1 Lembar mata uang . Beda Hal nya ketika kita ingin membawa dalam bentuk Rupiah Kita harus membawa Lebih banyak lagi jumlah uang untuk setara dengan 100 US Dollar. Hal ini tentunya lebih merepotkan mengingat tingkat resiko yang bisa kita dapat, Bahkan di zimbawe dalam satu pecahan mata uang nya ada yang mencapai Angka 250.000.000 (dua ratus Lima puluh juta rupiah ). Ketika Mata uang negara semakin melemah maka angka Nominal pun akan bertambah .
Redenominasi biasanya dilakukan dengan penggatian mata uang dengan mata uang yang baru . Biasanya merupakan bilangan positif kelipatan 10, seperti 10,100,1.000 dan seterusnya .
Negara turki adalah negara yang terbilang sukses dalam melakukan Redenominasi semua mata uang lama di konversikan ke mata uang baru. Jika uang lama turki biasa disingkat TL (Turki Lyra) Kini Menjadi YTL (Yeni Turki Lyra) . Yeni dalam bahasa turki berarti baru . Sehingga berarti turki lyra baru.
Indonesia pun kini hendak mengikuti jejak turki untuk melakukan redenominasi , entah program ini jadi atau tidak , Mungkin seperti ini gambaran ilustrasi yang kami tangkap di beberapa situs :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar